You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.724 Pelanggar Tidak Pakai Maksker Ditertibkan Satpol PP Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Giat Tertib Masker di Jaksel Tindak 3.724 Pelanggar

Sebanyak 3.724 pelanggar telah ditindak Satpol PP Jakarta Selatan, dalam giat tertib masker yang digelar selama periode 12 Oktober hingga 8 November 2020.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dibantu petugas Dishub, Gulkarmat, ASN, FKDM, Dekel, Dekot, PPSU, TNI dan Polisi, giat tertib masker rutin digelar setiap hari di 10 wilayah kecamatan.

"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan," ucapnya, Kamis (12/11).

11 Pelanggar PSBB di Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Dari 3.724 pelanggar yang ditertibkan selama periode itu, ucap Ujang, 3,607 dikenakan sanksi sosial dan 117 dijatuhi sanksi denda adminitrasi dengan nilai total sebesar Rp 19.150.000.

Ujang menambahkan, selain giat tertib masker pihaknya bersama instansi terkait lainnya juga melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan pada 505 tempat usaha kuliner.

Hasilnya, sebanyak 14 tempat usaha makan minum ditertibkan. Rinciannya, 13 tempat usaha dilakukan penutupan sementara 1x24 jam dan satu tempat usaha denda administrasi. Sisanya, sebanyak 491 tidak ditemukan pelanggaran.

"Total denda administrasi pada tempat usaha yang melanggar sebesar Rp 20.000.000," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati